NEWSTIPIKOR.COM | Makassar – Kasus narkoba sepanjang tahun 2020, terdapat 678 laporan kasus Narkoba yang ditangani oleh kepala satuan Wakasas narkoba Kompol Yudi Frianto, SIK., MH. di mapolrestabes Makasaar.
WaKasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH.mengatakan, saat ditemui awak media newstipikor.com di Polrestabes Makassar “ada 678 tersangka yang ditangani pada tahun 2020 ini, diantaranya laki-laki 588 orang dan untuk perempuan sebanyak 90 orang yang sedang menjalani proses hukum,”katanya.
Dalam proses penanganan kasus Narkoba, wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH., sangat intens melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan Assesment bagi tersangka yang dianggap perlu dilakukan Rehabilitasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk mengirim tersangka yang hanya sebagai jaringan pemakai (konsumen), agar diassesment oleh BNN untuk mengikuti proses Rehabilitasi,” ungkapnya Kompol Yudi Frianto.
Disamping itu, Pihaknya juga berkomunikasi dengan kepala Rutan terkait penahanan tersangka, agar tidak terjadi penumpukan tahanan dari tahun sebelumnya di Polrestabes Makassar.
“Dengan Rutan kami komunikasi agar tahanan tidak menumpuk lagi di polrestabes Makassar,jadi kami akan mengirim tahanan ke rutan sesuai dengan permintaan dari pihak rutan,” tambahnya.
Kompol Yudi juga mengatakan bahwa selama proses penanganan dan penggeledahan sarang Narkoba khusunya wilayah Makassar,bersumber dari informasi dan pengaduan yang berasal dari masyarakat.
Kompol Yudi juga berharap pengedar dan bandar besar segera di tangkap dan di tindak lanjuti agar supaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran narkoba wilayah Makassar.
“Saya berharap,bandar-bandar besar itu bisa segera diungkap, agar terputus mata rantainya. Dan nantinya juga perlu diperketat di TPPU agar memberikan efek jera terkait bandar dan pengedar,”harapnya.
(Ahmad/HMS)