Newstipikor.com Soe – Ditemui di kantornya, oleh awak media NewsTIPIKOR Selasa (08/09/2020) Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Timor Tengah Selatan, Beny Frits Tobo, SE, mengatakan input data penerima manfaat UMKM berakhir minggu ini sesuai arahan kementrian.
Benny mengatakan bahwa dirinya telah membuat pengumum bagi seluruh masyarakat TTS di RSPD untuk mengetahui akan hal ini. Jadi berdasarkan petunjuk dari kementrian yang membidangi ini bahwa batas waktu yang diberikan sampai minggu ke dua bulan september atau batasan secara nasional itu 12 juta penerima, dalam hal ini kalau sebelum batas waktu yang ditetapkan jumlah secara nasional sudah mencukupi maka dengan sendirinya akan ditutup katanya.
Ketika disinggung mengapa banyak yang tidak terakomodir dalam menerima Bantuan ini, Benny mengatakan bahwa untuk kabupaten Timor Tengah Selatan sampai dengan 28 agustus 2020 berjumlah 13.807 penerima, dan yang dikembalikan ada 1001 penerima.
Jadi untuk yang 1001 penerima itu yang pertama, ada pendobelan nama, kedua, NIK KTP sudah tidak berlaku karena masih menggunakan KTP lama, Ketiga, ada penerima yang punya hutang di bank. Untuk poin ke tiga ini data yang ada sebanyak 230 dari 1001. Jdi perlu diketahui untuk poin ke tiga ini sama sekali tidak bisa, sementara nama ganda dan NIK yang tidak berlaku masih diupayakan semaksimal mungkin di dukcapil.
Jadi untuk pencairan ini bertahap sesuai petunjuk yang diberikan. Untuk Kabupaten TTS pencairan tahap ke tiga ini sudah 4162 penerima, dan ini akan sampai 12 juta penerima secara nasional.tim NEWS TIPIKOR TTS 2020