NEWSTIPIKOR.COM | Takalar – Bhabinkamtibmas Polsek Galsel, Polres Takalar, Aipda Rajab, melakukan Silaturahmi ke warga di Dusun Bontorita Desa Bontomangape Kecamatan Galesong,senin (04/01).
Silaturahmi tersebut dilakukan Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai upaya untuk membangun komunikasi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai dalam menekan penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Aipda Rajab dalam silaturahminya mengajak masyarakat agar senantiasa berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong Serta masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat dan Kabupaten Takalar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Takalar, dengan selalu menggunakan masker, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah agar kita tidak mudah mendapatkan penyakit yang mematikan sehingga mempercepat memutus mata rantai covid19,”imbuh Ibrahim.
(Kardiana/HMS)