NEWSTIPIKOR.COM | Makassar – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH.,mengatakan Selama satu bulan di November ini ada 71 laporan kasus Narkoba yang kami tangani di Polretabes Makasaar, ungkapnya saat ditemui, di Mapolrestabes Makassar,Rabu (02/12).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH.mengatakan, ada 71 tersangka yang sudah ditangani, diantaranya 64 orang laki-laki dan 7 orang perempuan yang sementara menjalani proses hukuman.
Dalam proses penanganan kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH., sangat intens melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan Assesment bagi tersangka yang dianggap perlu dilakukan Rehabilitasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk mengirim tersangka yang hanya sebagai pemakai (konsumen), agar diassesment oleh BNN untuk mengikuti proses Rehabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH.
Disamping itu, Pihaknya juga berkomunikasi dengan kepala Rutan terkait Penahanan tersangka, agar tidak terjadi penumpukan tahanan di Polrestabes Makassar.
“Dengan Rutan kami komunikasi agar tahanan tidak menumpuk di polrestabes makassar Jadi kami akan mengirim tahanan ke rutan sesuai dengan kuota atau permintaan dari pihak rutan,” tambahnya.
Kompol Yudi juga mengatakan bahwa selama Proses penanganan dan penggeledahan sarang Narkoba bersumber dari informasi dan pengaduan yang berasal dari masyarakat.
Kompol Yudi juga berharap pengedar dan bandar besar bisa segera diungkap agar bisa mempercepat memutus mata rantai penyebaran narkoba di Sulsel.
“Harapan kami bandar-bandar besar itu bisa segera diungkap, agar terputus mata rantainya. Nanti juga perlu diperketat di TPPU agar memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar,”Harap Kompol Yudi.
(Ahmad/HMS)