News Tipikor.com | Bantaeng – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bantaeng kembali lakukan aki unjuk rasa terkait pasar rakyat di Bantaeng didepan kantor Bupati Bantaeng pada Hari selasa (08/09/2020).
Aksi di lakukan Pasalnya kadis Koperasi UKM & Perdagangan Bantaeng dinilai tidak menepati janjinya pada aksi unjuk rasa sebelumnya senin (03/08) bahwa telah disepakati bersama pembangunan pasar rakyat Tanahloe akan siap ditransparansikan dengan syarat penggugat tidak mengajukan banding di PN Bantaeng.
“Sebagaimana janji kadis pada aksi unjuk rasa sebelumnya bahwa siap mentransparansikan pembangunan pasar tersebut ketika penggugat tidak mengajukan banding, dan karena syarat sudah terpenuhi namun beliau ingkar janji walaupun surat secara resmi telah kami masukkan, makanya hari ini kami memilih demonstrasi” Ucap Ridwan Gallarang Selaku Jenderal Lapangan Selasa (08/09/202
Dalam pantaun media disela-sela berlansungnya audiensi, massa aksi lebih memilih meninggalkan forum dikarenakan kadis terkait tidak bisa datang tanpa alasan yang jelas.
“Penjelasannya kabid perdagangan bahwa surat kami waktu itu telah sampai ketangan ibu kadis, maka dari itu kami minta agar beliau dihadirkan guna menjelaskan ke kami dan juga dihadapan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Bantaeng yang diwakili Wakil Bupati, kenapa tak kunjung menepati janjinya, karena kadis terkait tidak bisa datang tanpa alasan yang jelas maka kami memilih keluar saja ” jelas korlap aksi Ammar