NEWSTIPIKOR.COM | Takalar – Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., membuka Pelatihan Praoperasi (Latpraops) Lilin 2020 yang di laksanakan di Aula 99 Mako Polres Takalar, Senin (21/12).
Dalam rapat pembukaan Latpraops Lilin 2020 turut dihadiri oleh Wakapolres Takalar Kompol H. Abd. Malik, S.H., Kabag Ops AKP Abdul Halim, S.Sos., para Kasat, Kapolsek serta personel peserta operasi lilin 2020.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, saat membuka Latpraops menekankan bahwa perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Takalar tidak mengeluarkan izin kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak atau mengakibatkan kerumunan.
“Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polres Takalar tidak mengeluarkan izin kegiatan yang mengakibatkan, berkumpulya orang banyak atau mengakibatkan kerumunan, disaat perayaan natal dan tahun baru,” tegas Kapolres Takalar.
Kapolres Takalar, mengatakan Perayaan Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
“Olehnya itu, Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 sehingga dibutuhkan kehadiran serta keseriusan petugas dalam mengawal kegiatan ini agar muda dan cepat memutus mata rantai covid-19,” tegas AKBP Beny Murjayanto.
(Ahmad/HMS)