Newstipikor.com SOE || Ditemui disela-sela kesibukannya oleh awak media NewsTIPIKOR, sebagai Kepala desa usapimnasi kecamatan Polen sabtu (26/09/2020), Charles F.K Olin mengatakan kasus perampokan uang pencairan dana desa tahap 2 bulan september tahun 2018 senilai 273 juta sampai saat ini belum ada titik terangnya.
Olin mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke polsek sampai POLRES TTS tapi belum mendapatkan titik terangnya padahal sudah dari tahun 2018. “SPJ tahun 2018 kami lampirkan surat berita kehilangan dari polres TTS, tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka” tegasnya. Desa Usapimnasi adalah desa yang kecil sehingga untuk memajukan desa ini kita harus bekerja sesuai aturan yang diberikan.
Uang senilai 273 juta itu diberikan oleh pemerintah untuk membangun masyarakat desa Usapimnasi sehingga proses perampokan ini sampai saat ini masih ditanyakan oleh masyarakat dan saya menjawab “saya sudah 5 kali ke polres TTS untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini tapi belum juga mendapat jawaban pasti” tutupnya.
Sementara itu salahsatu tokoh masyarakat (YB) mengatakan bahwa kepala desa sudah beberapa kali melakukan usaha dengan mendesak pihak berwenang menyangkut penyelesaian masalah ini tapi belum juga ada hasil dan sebagai masyarakat kami sesalkan karena sudah dari tahun 2018.
YB juga berharap dapat segera diselesaikan karena ada beberapa pos anggaran yang telah orang kerjakan tapi belum dibayarkan tuturnya.
Selain itu, secepatnya ditetapkan tersangka dalam kasus ini sehingga tidak menimbulkan polemik dalam desa yang menyebapka kepala desa dan perangkat tertekan secara moril.tim newsTIPIKOR TTS 2020