Newstipikor.com, Bone | dugaan pungli ini ketika adanya Tim Newstipikor.com mendapatkan informasi terkait dugaan pungutan liar “Pungli” di lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMAN 24 Bone). Hal ini sebagaimana yang disampaikan Narasumber dan didukung oleh data yg akurat.
Dalam keteranganya Dugaan pungutan yang dilakukan oleh Kepala UPT SMAN 24 Bone kepada orangtua siswa kelas x sebesar Rp.750.000/siswa dengan jumlah kelas x sebanyak 173 orang hal ini dilakukan dengan alasan untuk pembangunan sekolah, demikian pula terhadap siswa kls XI dan XIi diwajibkan membayar iuran sebanyak Rp.150.000/siswa/Triwulan. jadi bila dikalkulasi keseluruhan sumbangan dan iuran sekolah dari 523 siswa SMAN 24 Bone,mencapai Rp.560.750.000.
Dugaan Tindakan Pungli yang dilakukan oleh kepala UPT SMAN 24 Bone merupakan pelanggaran besar karena telah melanggar Permendikbud No.75 Thn 2016 tentang Komite Sekolah mirisnya lagi yang bersangkutan tidak menghiraukan Surat Edaran Gubernur Sulsel,tentang larangan mengumpulkan orang banyak di sekolah pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Team Media saat mengkomfirmasi sambungan Telpon mengenai pungutan tersebut bendahara sekolah membenarkan adanya pungutan tersebut kata beliau
“iyee ada memang pembayaran berupa baju seragam harganya RP.850,000
Dan harga yuran pembangunan RP.750,000.,
Dan yuran pertriulan itu RP.150,000.,bebernya dalam sambungan telepon
hal ini tentunya sangat memberatkan orang tua siswa yang begitu menginginkan anaknya tetap belajar di sekolah tersebut. ungkap salah satu ortu siswa
Laporan : Tim news tipikor