newstipikor.com | Luwu Timur Rapat dihadiri oleh Sekretaris Camat Wasuponda, para Kepala Seksi, Kapolsek Kecamatan Wasuponda, Kepala Puskesmas Kecamatan Wasuponda, Kepala KUA Kecamatan Wasuponda, serta para Kepala Desa dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Wasuponda di Aula Kantor Kecamatan Wasuponda, Selasa 26 Januati 2021.
Dalam sambutannya Sekretaris Camat Wasuponda Baharuddin, S.Pd selaku pimpinan rapat mengatakan rapat koordinasi ini sangat penting dilaksanakan yang bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan agar segera mengambil langkah bersama guna menekan penyebatan virus covid 19 khususnya di Kecamatan Wasuponda.
Masih ditempat yang sama Kepala Puskesmas Kecamatan Wasuponda Kasmuddin SKM mengatakan bahwa masyarakat harus semakin waspada karena saat ini orang orang yang terinveksi virus covid 19 di Kecamatan Wasuponda diawal tahun ini sudah mengalami peningkatan sekitar 30 persen dari tahun kemaren.
Sementara itu Kapolsek Kecamatan Wasuponda dengan tegas mengatakan tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian dalam.bentuk apapun juga. Pernyataan Kapolsek tersebut disepakati dan didukung oleh semua peserta rapat.