News Tipikor com makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti 14,6 kilogram sabu, ekstasi 2844 butir di halaman Mapolda sulawesi Selatan (Sul-sel) Senin 26/10/2020
Berlangsungnya pemusnaan barang bukti jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020).pemusnahan barang bukti narkoba narkotika dalam keadaan tertib dan lancar
Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam mengatakan, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan hingga 150 ribu jiwa pengonsumsi narkoba.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi di periode September 2020 dan dari pelaku jaringan internasional.
Dimusnahkan kurang lebih 14,6 Kg dan ekstasi lebih dari 2800 butir kata Irjen Merdy kepada wartawan setelah pemusnahan. di sini kita menyelamatkan 150 ribu generasi muda. Itu yang paling penting karena narkotika yang sedemikian banyaknya 14,6 kilogram itu bisa merusak ratusan ribu jiwa,
Dia mengatakan, barang bukti sabu dan ekstasi itu merupakan hasil penankapan kasus pada September lalu dengan tiga orang tersangka, yakni AZ,AT,dan MA .Irjen Merdy menyebut para tersangka memiliki perannya masing-masing.
“Ini ungkapan (pengungkapan kasus) satu bulan terakhir Jaringan pelakunya merupakan jaringan Internasional tersebut.
“Tersangkanya saat ini ada statusnya kurir dan juga ada pengedar. Ini masih proses penyidikan kita masih proses lanjut, nanti kita serahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menangani ribuan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sul-sel)
“Melalui momentum ini kami sampaikan bahwa selama tahun 2020 Januari sampai September, Direktorat Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba jajaran Polres mengungkap kasus pidana narkoba untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus, untuk tersangka 2.393 orang yang terdiri dari laki-laki 2194 dan perempuan 199 orang,” kata Kombes Hermawan dalam laporannya di halaman Polda Sulawesi Selatan (Sul-sel).
“Adapun barang bukti selama Januari sampai September adalah sabu sebanyak 25,4 kilo, ekstasi sebanyak 15.703 butir kemudian ganja 916,8 kilogram, daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis 4.7 kilogram,” pungkas Kombes Hermawan.
Pemusnaan jenis sabu,ektasi Diketahui, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani, dan beberapa perwakilan instansi terkait lainnya turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.(*)