Newstipikor.com SOE || Ditemui di kantor kejaksaan negeri Soe, Kamis (01/10/2020) Pitai yang mewakili 19 orang masyarakat desa oepliki mengadu ke kantor kejaksaan perihal tunggakan pekerjaan dana desa oepliki dari tahun 2017-2019.Menurut Pitai tahun 2017 itu ada pengadaan pisang lain untuk masyarakat 1000 pohon tapi hanya 300 yang ada dan sampai sekarang belum ada anakan pisang disitu.
Kata kepala desa 300 pohon ini ditanam di kebun kelompok tapi dalam kebun itu hanya ada kapas dan ini sudah ditanam tapi sapi makan katanya.
Sementara itu kata Pitai juga tahun 2018 pembangunan embung di desa oepliki belum dikerjakan baik tampungan, sambungan pipa paralon tidak tersambung maupun saluran pembuangan hanya temboknya yang dibangun tapi tidak di plester apalagi buka dasar tuturnya, ketika disinggung volume anggaran yang digunakan Pitai mengatakan bahwa sampai sekarang tidak ada papan informasi yang dipasang di area tersebut sehingga kami masyarakat hanya bisa menduga sebesar Rp. 250 juta dan setelah diklarifikasi dengan kepala desa oepliki dan tim audit dari inspektorat kepala desa membenarkan hal ini tegasnya.
Selain itu tahun 2018 ini ada pengadaan kursi sofa satu stel tapi belum direalisasikan, mesin potong rumput satu unit, infokus satu unit. Lanjut tahun 2019 pengadaan anakan pisang luan sebanyak 1728 pohon tapi belum di realisasikan, masker sebanyak 1500 tapi belum di berikan ke masyarakat.
Karena itu kami kemarin kami buatkan surat pengaduan menyangkut masalah ini, dan ini sudah kami sampaikan ke inspektorat sehinga sudah ada audit dan hari ini kami datang ke kejari soe dan surat itu tembusannya ke kepala desa, camat, DPRD TTS dan Bupati TTS tutupnya.tim NEWS TIPIKOR TTS 2020