Newstipikor.com, Makassar | Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, memperpanjang masa pembelajaran secara daring di seluruh sekolah hingga 22 Agustus 2020. Kebijakan itu diambil guna menekan angka kasus covid-19.
Saya sudah bikin (surat edaran) perpanjangan (masa belajar daring), tapi itu sifatnya fleksibel, katanya, di Makassar, Senin (10/8/2020).
Mantan Bupati Bantaeng itu mengatakan kendati ada surat edaran, Pemprov Sulsel tak melarang pemda membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Nurdin hanya berharap pengaktifan kembali KBM ditimbang lebih dulu manfaat-mudaratnya.
Saya kira wilayah itu kewenangnya bupati. Yang penting bagi kita, bupati membuat kajian secara mendalam, jelasnya. Nurdin menegaskan daerah yang melakukan KBM tatap muka di sekolah agar mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku seperti cuci tangan, jaga jarak, dan lain sebagainya.
Kalau pun hasil kajiannya memungkinkan untuk mulai tatap muka dengan terbatas, harus sekolah-sekolah yang dianggap sudah layak. Tetapi pastikan bahwa protokol kesehatan secara ketat dilakukan, tegasnya.
Laporan : Ju