Kepala sekolah SDN 0415 menanggapi terkait pemanggilan 77 Kepala Sekolah Padang Lawas yang kedua kalinya oleh Kejaksaan Negeri pada Selasa,1/9/20
Dalam pernyataannya Harun Saleh Hasibuan (37) selaku Kepala Sekolah SDN 0415 Hutaraja Lama, menuturkan bahwa dirinya baru mengemban amanah sebagai kepala sekolah terhitung sejak September 2019.
“Panggilan kedua tidak lain hanya memberikan penambahan dan penyesuaian keterangan yang masih berkaitan dengan panggilan pertama,”ujar Harun
Sebelumnya,Harun dalam pernyataannya terkait proses tanya jawab dengan pihak Kejaksaan menuturkan,”semua pertanyaan juru pemeriksan Kejaksaan kita jawab,dan semua keterangan dengan tertulis meskipun terdapat beberapa koreksi dan evaluasi terkait teknis penulisan laporan”.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut bermula dari laporan beberapa oknum sehingga dari pihak kejaksaan memproses dan meminta keterangan dari beberapa kepala Sekolah.
Harun menambahkan kehadiran sejumlah kepala sekolah adalah bentuk koperatif sebagai warga negara yang taat hukum serta mempermudah dan mengapresiasi kinerja Kajaksaan dalam menindaklanjuti laporan.
Dalam perkembangan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah tersebut, muncul beberapa aksi unjuk rasa dari kalangan LSM, Ormas dan Mahasiswa yang merespon pemanggilan tersebut dengan berbagai tuntutan.
Harun turut mengapresiasi sejumlah aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung, yang mana tanggapan yang muncul sangat beragam dan merupakan wujud kepedulian terhadap daerah padang lawas.
“Kita semua harus yakin atas profesionalisme Kejari dalam menjalankan Tugas serta berharap agar Bapak Bupati serta seluruh pemangku kepentingan di Padang Lawas dapat mendukung jalannya proses pemeriksaan kasus ini, Karena masih dalam konteks dugaan, sehingga tidak mudah terbangun isu-isu yang simpang siur ditengah masyarakat seperti Intervensi, gratifikasi,Tipikor, apalagi ada yang mengatakan manipulasi dana BOS Afirmasi tentu selaku eksekutif baik yang vertical pusat maupun Pemerintah Daerah tentu tujuannya sama, yaitu suatu negara yang diembankan kepada Pemerintah dan diamanatkan dalam UUD 1945 diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa, leading sektor nya adalah guru jadi pemerintah wajib membantu,”tutup Harun.
Saat berita ini ditayangkan (7/9/20) berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke seksi pidana khusus (Pidsus).