Newstipikor.com SOE || Uksam Selan yang ditemui diruang kerjanya oleh awak media NewsTIPIKOR Rabu (30/09/2020) mengatakan konotasi kalimat ini sebagai jawaban atas laporan masyarakat yang sampai ke DPRD TTS soal TJPS yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi NTT.
Ini adalah program yang disodorkan oleh pemerintah provinsi dan tanpa perencanaan langsung dieksekusi oleh Bupati TTS.
Jadi menurut saya opsi ini harus diberikan ke Dinas terkait sebagai tupoksi mereka, contoh ketahanan pangan atau Dinas Pertanian bukan melibatkan semua dinas dalam program ini.
Jadi harus direncanakan dengan baik agar kita bisa menyediakan anggarannya sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan kita dapat menjalankan fungsi kontrol.
Menurut Selan, filosofi kebun itu “pagar baru tanam” bukan sebaliknya, dan kenyataannya jika itu gagal siapa yang mau disalahkan. Jadi menurut saya ini keluar dari program strategis hanya untuk menyukseskan program pemerintah.
Lanjut Selan bahwa kebijakan ini merugikan semua pihak dan itu kita akan pertanyakan serius dalam paripurna nanti. Tim NEWSTIPIKOR TTS 2020